Wawasan
Nusantara
Nama : Suji Saputra
NPM : 2A114498
Kelas : 1kb03
Tugas pendidikan kewarganegaraan
pengertian, Fungsi, Tujuan
Wawasan Nusantara | Wawasan nusantara adalahketentuan-ketentuan dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa
atau golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertian umum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsaIndonesia tentang diri dan lingkungannyaberdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi
oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan
aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta
menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi,
dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan,
keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggaranegara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan
gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis
khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang
meliputi lebih dari 200 suku bangsa, juga salah satu negara
terkaya sumber alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan
Nusantara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara
mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut.
Wawasan Nusantara meliputi
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
Wawasan Nusantara meliputi
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
Wawasan Nusantara meliputi
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
Wawasan Nusantara meliputi
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Pengertian Wawasan Nusantara
sebagai satu kesatuan politik, adalah sebagai berikut:
Kebulatan wilayah nasional
beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan
kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa
Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri atas
berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini
berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu
kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
Bangsa Indonesia harus merasa
satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa.
Pancasila sebagai satu-satunya
ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa
Indonesia dalam mencapai tujuannya.
Seluruh kepulauan nusantara
merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satuhukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara
sebagai satu kesatuan ekonomi, adalah sebagai berikut:
Kekayaan wilayah nusantara, baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup
sehari-hari seharusnya sudah tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki
oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara
sebagai satu kesatuan sosial budaya, adalah sebagai berikut:
Masyarakat Indonesia sebagai satu
peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
Budaya Indonesia pada hakikamya
adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa
seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan
dengan budaya bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, adalah sebagai berikut.
Segala ancaman terhadap satu
pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh
bangsa dan negara.
Setiap warga negara mempunyai hak
dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan
Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang
utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Tujuan Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu
tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.
Tujuan ke dalam Wawasan
Nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa,
baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Tujuan ke luar Wawasan
Nusantara: untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan
perdamaian seluruh umat manusia.
Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
2. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wasantara
Idiil
=> Pancasila
Konstitusional
=> UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan
isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu
tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek
kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa
Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
-Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara
Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Wawasan nusantara yang biasa
disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang
mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan
mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata
pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat
diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara
menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari
dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang
mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit.
Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai
kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara
arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu
adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang
notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya
yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa
Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Adapula definisi menurut
orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prof. Dr.Was
Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan
dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok
Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya masih banyak
definisi-definisi lain yang samar-samar hampir sama, tapi akan saya berikan 4
kunci pokok dari wawasan nusantara yaitu :
cara pandang, tentang diri dan
lingkungan, berdasar pancasila dan UUD 1945 dan mencapai tujuan nasional
Lanjut ke permasalah selanjutnya
tentang keberadaan wawasan nusantara. Wawasan nusantara bisa dianalogikan sebagai
“ijtihad” dimana wawasan nusantara menjelaskan/mengatur tentang
permasalahan-permasalahan yang belum diatur dalam Al-quran dan Al-hadist.
Wawasan nusantara tidak akan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,
wawasan nusantara berisi tentang hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang
dasar dan bersifat melengkapi. Ada 2 hal penting yang harus ada dalam wawasan
nusantara yaitu ,
1. Realisasi aspirasi bangsa
sebgai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam segala aspek kehidupan manusia.
Salah satu contoh yang diatur
dalam wawasan nusantara adalah tentang tata cara mengenai hukum laut. Sesuai
dengan hukum laut internasional, secara garis besar sebgaia negara kepulauan,
bangsa Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas
Kontinen.
-Laut Teritorial adalah suatu
wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil diukur dari garis pangkal
(garis air surut terendah sepanjang pantai).
-Perairan Pedalaman adalah wilayah
sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
adalah suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil dari garis pangkal. Di
dalam kawasan ZEE, negara tersebut memiliki hak kedaulatan untuk keperluan
eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di
perairan.
Arah pandang wawasan nusantara
terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara
ke dalam
–> bertujuan menjamin
perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah
pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI.
Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk
apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara
ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin
kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia
internasional.
Kedudukan wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah,
ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan
konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai
konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
SUNBER
: http://www.gudangmateri.com/2010/10/definisi-wawasan-nusantara.html
]
Pendidikan Kewarganegaraan
-Wawasan Nusantara-Presentation Transcript
1. Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah
air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Sedangkan menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999 Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Dari berbagai pengertian di atas
dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
2. v Kedudukan Wawasan Nusantara 1. Wawasan Nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. 2. Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan
keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan
nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. v Fungsi Wawasan Nusantara Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa Fungsi Wawasan Nusantara: 1. Membentuk dan
membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia 2. Merupakan ajaran
dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional
Fungsi Wawasan Nusantara : • Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan. • Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan. • Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia
sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara. • Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi
dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
4. v Tujuan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.) Menurut
Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan
diperguruan tinggi menjelaskan bahwa Tujuan wawasan nusantara adalah : 1.
Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional
yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. §
Aspek Alamiah terdiri dari : – S.I (Pengaruh posisi dan lokasi geografis) –
Kekayaan alam – Keadaan dan Kemampuan Penduduk
5. §
Aspek Sosial terdiri dari : 1. 2. 3. 4. 5. Ideologi Politik Ekonomi Social
Pertahanan dan keamanan (HANKAM) 2. Tujuan Keluar pada lingkungan bangsa dan
Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi.
3. Wawasan nasional Indonesia.
6. a. Salah satu manfaat paling
nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah
diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah
integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia. b. Pertambahan luas wilayah
sebagai ruang hidup menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk
kesejahteraan bangsa Indonesia. c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat
diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga. d. Penerapan
Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai
proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi. e.
Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan
bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas Pancasila. f. Penerapan wawasan nusantara di bidang
Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat
melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai
ancaman bangsa dan negara.
7. Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia
(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan
Nusantara terdiri dari: 1. Kepentingan/Tujuan yang sama 2. Keadilan 3.
Kejujuran 4. Solidaritas 5. Kerjasama 6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
8. Arah pandang ke dalam Arah
pandang ke luar Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek
sosial. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera
pada Pembukaan UUD 1945.
9. Praktek Penambangan Timah di
Kepulauan Bangka Belitung membawa kerugian bagi masyarakat.
10. Munculnya Masalah Kerusakan
Laut Pengerukan tanah yang dilakukan dalam penambangan timah di lepas pantai
kepualuan Bangka Belitung menyebabkan rusaknya topografi pantai. Pantai yang
sehat adalah pantai yang memiliki bentuk tanah yang landai. Akan tetapi,
kegiatan penambangan timah membuat struktur tanah di lepas pantai menjadi lebih
curam sehingga daya abrasi pantai menjadi semakin kuat. Akibat lain yang
ditimbulkan dari pengerukan tanah di dasar laut adalah berubahnya garis pantai
yang semakin mengarah ke daratan. Pengerukan tanah dan pembuangan sedimen juga
menyebabkan air laut menjadi keruh. Dengan makin maraknya aktivitas
penambangan, intensitas kekeruhan air semakin tinggi dan radiusnya ke kawasan
lain di luar kawasan penambangan semakin luas. Hal ini tidak menutup
kemungkinan bahwa kawasan terumbu karang yang bukan merupakan wilayah
penambangan mendapatkan imbas kekeruhan air. Sedimentasi tanah yang menjadi
penyebab kekeruhan air ini akan menutup dan mematikan terumbu karang. Matinya
terumbu karang akan merusak habitat kehidupan laut yang indah; lingkungan laut
akan berubah menjadi habitat alga yang merugikan. Oleh karena itu, kerusakan
laut di lepas pantai di Kepulauan Bangka Belitung menjadi semakin parah.
11. Jika tidak ada langkah
kongkrit serta ketegasan dari Pemerintah, bumi Laskar Pelangi, Kepulauan Bangka
Belitung, hanya tinggal menunggu detik-detik untuk menuju kehancuran ekosistem
lautnya. Yang tersisa hanyalah lingkungan laut yang tercemar, kelangkaan sumber
daya ikan, keterbelakangan anak-anak karena kekurangan protein, serta masalah
kemiskinan yang tak kunjung usai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar